Selasa, 23 Desember 2008

wajar , organisasi yang menunjuk musdah itu sekuler...

“Wah saya kesal juga,” kata Mohammad Assegaf SH ketika Abidah Wafaa dari SABILI menanyakan pendapatnya mengenai Siti Musdah Mulia yang mendapat penghargaan sebagai pembela HAM. Apalagi salah satu poin nominasi adalah karena wanita itu mengangkat isu homoseks sebagai kaum minoritas.


Ditemui SABILI di sela-sela acara Kongres Persatuan Advokat Indonesia (Peradin), Hotel Sultan, Jumat (12/12), Mohammad Assegaf mengungkapkan, “Kita lihat siapa yang menunjuk dia (Musdah-red).”

Masih menurut Assegaf, Organisasi yang menunjuk Musdah adalah yang sekuler. Ketuanya Todung Mulya Lubis. Musdah wanita muslim yang controversial sejak awal. Penelitiannya diapun dibiayai oleh orang Ford Foundation. Musdah mengeluarkan buku yang kontroversial. Musdah menggambarkan tentang hak-hak Muslimah sedemikian rupa, yang bertentangan dengan pemahaman yang selama dipahami umat Islam.

“Karena itulah kebebasan untuk berkeyakinan, dan tokoh yang sekuler itu menganggap bahwa Siti Musdah merupakan tokoh yang memberikan ruang, perlindungan kepada Muslimah.
Di mata kita sebagian kebebasan itu justru melanggar, ketentuan-ketentuan agama. Tapi dia punya penafsiran sendiri.
Dia memang dididik, untuk itu,” tutur Assegaf.

Pernyataan-pernyataan Musdah cenderung kontroversial, maka dalam diskusi-diskusi Mohammad Assegaf tidak memandang sebagai seorang muslimah yang dingin. “Dia mempunyai sinisme terhadap Muslim,” katanya.

Assegaf mengambil contoh, menurut versinya, Musdah menafsirkan bahwa wanita harus punya hak yang sama. Dalam hal ini Musdah menganggap dia mengangkat harkat dan martabat wanita. Padahal sebaliknya, dia (Musdah) tidak mengangkat justru merendahkan.

Dia memandang wanita harus sejajar dengan laki-laki.
Karena ada bagian tertentu yang tidak disejajarkan. Kalau Anda seorang ibu ada mempunyai naluri kewanitaan yang tidak dapat disamakan. Atau dalam Sholat apakah harus sejajar? “Ini justru merendahkan wanita,” seru Assegaf. (emy)

DIKUTIP DARI MAJALAH SABILI [23 DES 08]